Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan Pertukaran Pendapatan Ekspor (DHE) mengharuskan eksportir sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan dolar mereka di bank atau instrumen keuangan di negara tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji ulang aturan tersebut.
Faktanya, aturan ini baru berlaku pada Agustus 2023. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) optimis kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan cadangan devisa hingga US$8 miliar.
Sayangnya, setelah tiga bulan diterapkan, resolusi tersebut tidak membawa hasil signifikan.
“Kami masih melihat potensi US$8 miliar masih ada di tempat lain,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, dikutip Kamis (16/11/2023).
Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji ulang aturan DHE tersebut. “DHE akan kami evaluasi karena selama 3 bulan terakhir belum optimal,” lanjutnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019 mewajibkan DHE SDA disimpan di sistem keuangan dalam negeri minimal selama 3 bulan.
Sedangkan nilai devisa ekspor yang harus dijaga melebihi US$250.000, dengan jumlah minimal yang disimpan di sistem keuangan dalam negeri adalah 30% dari total nilai ekspor.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tidak seluruh dana pendapatan ekspor (DHE), terutama yang berlaku pada sektor industri sumber daya alam, bisa kembali utuh ke Indonesia.
Bahlil mengatakan, DHE yang disimpan di dalam negeri sebenarnya tidak bisa dikembalikan seluruhnya ke Indonesia karena ada sejumlah kewajiban pengusaha yang harus membayar kembali pinjaman dan kredit yang diperoleh melalui pihak luar negeri.
“Hal ini berlaku untuk dana pendapatan ekspor. Namun jangan bermimpi bahwa industri DHE akan kembali sepenuhnya ke Indonesia. Karena tidak mungkin membangun industri, misalnya pengolahan nikel, semua pinjaman akan datang dari luar, Teknologi akan datang dari luar. Begitu ada hasil penjualan, pendapatan mereka: “Apa yang mereka lakukan pertama kali? Mereka membayar pokok pinjaman dan bunganya,” jelas Bahlil.
Bahlil mengatakan, jumlah DHE yang bisa kembali ke Indonesia paling tinggi adalah 30%. Bahlil juga mengatakan, pengusaha belum mencapai titik impas (BEP) dalam 5-6 tahun.
“Profitabilitas kita paling tinggi – 20%-30%. Itu hanya untuk kegiatan operasi, karena keuntungannya seperti itu, 5-6 tahun belum ada titik impas,” lanjutnya.
“Jadi kalau kita ingin menghadirkan kembali CO2 DHE, sering dikatakan ketika Presiden berpidato, ekspor nikel senilai US$30 miliar hampir Rp 510 triliun tidak kembali ke kita, bukan tidak datang. kembali karena tidak mau ambil, 30-40% bisa kembali, tapi sisanya miliknya. “Harus bayar pokok ditambah bunganya,” tegas Bahlil.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel berikutnya
Eksportir tak rugi, BI akan serahkan 5,3% saham untuk simpan DHE di RI
(haa/haa)
Quoted From Many Source